Menu

Gara-gara Faktor Ini, KPU Sempat Disebut Selalu Ngeles

Siswandi 21 Jun 2019, 11:46
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int

Belum tuntas memberikan jawaban, Suhartoyo merasa cukup dengan jawaban 'belum pernah' yang dilontarkan Iwan. Selanjutnya, ia meminta kelanjutan argumentasi Iwan dicatat.

Setelah itu, Suhartoyo pun melanjutkan responnya atas jawaban Iwan, sembari menyindir KPU.

"Kalau itu sudah anda beberkan dalam argumen selebihnya, tapi untuk konteks yang saya tanyakan kan tidak (melakukan uji kelembagaan), KPU tidak secara tegas menyatakan seperti itu. Selalu ngeles - ngeles, tidak apa - apa," kata Suhartoyo.

Pertanyaan Suhartoyo itu  sebenarnya menindaklanjuti pernyataan tim kuasa hukum pihak terkait, Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sebelumnya. Ketika itu, Yusril mengunkapkan harapannya ada uji keabsahan data hasil perhitungan pihak pemohon maupun termohon, sehingga bisa didalami lewat ahli yang dihadirkan. ***

Halaman: 23Lihat Semua