Pimpinan MBC Hotel Dipanggil Terkait Segel Satpol PP Pekanbaru di Tempat Sampah
RIAU24.COM - Selasa 9 Juli 2019, Pihak pengelola sekaligus pimpinan MBC Hotel dan Fun Zone disurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Surat tersebut berisi pemanggilan untuk mengklarifikasi tentang pita segel yang dibuang ke bak sampah.
zxc1
Baca juga: Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung Car Free Day Terkait Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (9 Juli 2019). Agus Pramono katakan surat sudah dilayangkan ke pimpinan MBC Hotel untuk dipanggil atas dibuka garis dilarang melintas milik Satpol PP. Atas temuan itu, maka pimpinan MBC Hotel akan diperiksa untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: November 2024 PWI Riau Gelar UKW Mandiri
zxc2