Hari Ini Penyidik Polresta Pekanbaru Periksa Ketua PPS, Terkait Dugaan Kasus Suap Caleg NJ
Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut untuk mencari unsur pidana dalam kasus tersebut, meski menurut Awaluddin laporan ini yang masih dalam kategori delik aduan.
Ia menyebutkan harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait.
"Kita akan terus cari keterangan dari saksi-saksi yang telah dipanggil, setelah terkumpul semua pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengarah ke tersangkanya," pungkasnya.