Menu

Hari Ini Penyidik Polresta Pekanbaru Periksa Ketua PPS, Terkait Dugaan Kasus Suap Caleg NJ

Khairul Amri 11 Jul 2019, 17:34
Foto. Ilustrasi Riau24.com
Foto. Ilustrasi Riau24.com

RIAU24.COM - Pekanbaru,- Penyidik Polresta Pekanbaru masih terus melakukan penyelidikan dugaan suap yang melibatkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Oknum Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Riau terpilih berinisial NJ dari Partai Demokrat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, Kamis, 11 Juli 2019 (Hari ini_red) siang menyebutkan melakukan pemeriksaan terhadap ketua PPS.

"Benar, hari ini ada jadwal pemeriksaannya. Namun, beliau belum datang," ujar AKP Awaluddin Syam saat dikonfirmasi kamis siang.

Dikatakannya, pihak kepolisian sejauh ini telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi terkait dugaan kasus tersebut.

Bahkan saksi Ketua PPS ini, terang Awaluddin sudah pernah dipanggil sebelumnya. Tapi ia belum memenuhi ketentuan penyidik, karena ada berkas yang kurang.

"Hari ini kita minta SK saat saksi sebagai Ketua PPS yang kemarin tidak ada, pada dasarnya kita akan lihat dulu SK nya tersebut," jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini. 

Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut untuk mencari unsur pidana dalam kasus tersebut, meski menurut Awaluddin laporan ini yang masih dalam kategori delik aduan.

Ia menyebutkan harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait. 

"Kita akan terus cari keterangan dari saksi-saksi yang telah dipanggil, setelah terkumpul semua pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengarah ke tersangkanya," pungkasnya.