Suporter Minta Maaf di Medsos, Pemprov Ngotot Lanjutkan Kasus Penghinaan Syamsuar
RIAU24.COM - Meski suporter PSPS Riau Curva Nord 1955 telah meminta maaf kepada Gubernur Riau Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap melanjutkan proses hukum atas penghinaan terhadap kepala daerah.
"Karena ini merupakan delik aduan, Pak Gubernur sudah melakukan laporan ke polisi. Intinya proses hukum tetap terus berjalan," kata Kepala Sub Litigasi Pemerintah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, Selasa, 17 Juli 2019.
Yan Dharmadi memastikan baik pengurus, manajemen, suporter hingga terduga terlapor, Dolly San David dalam minggu ini akan dipanggil oleh petugas Kepolisian.
Dia menjelaskan, sejauh ini seluruh proses sudah terpenuhi dari pelapor. Adapun dugaan pidana yang dilakukan para suporter dikaitkan dengan KUHP pasal 310 jo 315 jo 316.
zxc2
Selain itu, pihaknya juga tidak menerima permintaan maaf dari Curva Nord melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
"Kalau minta maaf di Instagram tidak seperti itu lah. Dia itu kan orang tua kita. Sebaiknya datang dan minta maaf langsung," sebutnya.