Presiden Filipina Duterte Desak Parlemen Setujui Koruptor dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati
RIAU24.COM - Selasa 23 Juli 2019, Negara Filipina telah hentikan hukuman mati sejak 2006 silam. Namun Presiden Filipina Rodrigo Duterte masih mendesak anggota parlemen agar mengembalikan hukuman mati kepada perampok dan pengedar narkoba.
zxc1
Seperti dilansir dari Okezone, hal itu disampaikan Duterte sebab mengingat Filipina dianggap dalam krisis darurat narkoba. "Saya dengan hormat meminta kongres untuk mengembalikan hukuman mati atas kejahatan keji yang berkaitan dengan narkoba serta perampokan," sebut Presiden Filipina Duterte ditulis Daily Mail, Selasa (23 Juli 2019).
zxc2
"Saya sadar kita masih memiliki jalan panjang dalam perjuangan kita melawan ancaman sosial ini. Itulah alasan saya menganjurkan penerapan kembali hukuman mati, untuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba," ujar Duterte mengutip Straits Times.
Sebagai informasi Presiden Filipina Duterte memang sejak lama mengkampanyekan perang narkoba. Kampanye Duterte telah menewaskan ribuan orang selama penggerebekan polisi Filipina.
Data pemerintah menyebut setidaknya jumlah korban tewas lebih dari 5 ribu jiwa. Hanya saja kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) percaya jumlah totalnya bisa 12 ribu sementara politisi oposisi Filipina mengatakan korban tewas mencapai 20 ribu.
Banyaknya korban tewas itu memicu kekhawatiran internasional. Badan hak asasi manusia (HAM) PBB menyerukan penyelidikan baru-baru ini. Namun alih-alih mereda, Duterte telah bersumpah untuk meningkatkan perang narkobanya.