Menu

Kasus Novel Baswedan Dibawa ke Kongres AS, KPK: Sudah Jadi Perhatian Dunia Internasional

Siswandi 27 Jul 2019, 16:38
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

RIAU24.COM -  KPK angkat suara terkait dibawanya kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan, ke kongres Amerika Serikat. Seperti diketahui, laporan itu disampaikan Amnnesty Internasional.

Menurut Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, aksi kekerasan yang dialami Novel merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu menunjukkan kasus teror terhadap Novel telah menjadi perhatian dunia internasional, termasuk PBB.

"Kami tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019 malam.

Dilansir republika, sebelummya, Komnas HAM juga telah menyatakan teror terhadap Novel maupun pegawai dan pejabat KPK serta pegiat antikorupsi merupakan teror terhadap pembela HAM. Hal tersebut berdasarkan Konvensi PBB yang menyatakan pejuang antikorupsi termasuk pembela HAM atau Human Rights Defender.

"Jadi harapannya memang ada keselarasan proses ya di dalam hukum di Indonesia agar pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus-kasus serangan terhadap Human Rights Defender ini atau pembela HAM dalam konteks ini bukan hanya Novel, tetapi juga serangan terhadap pimpinan KPK, serangan terhadap pegawai KPK atau serangan terhadap pembela HAM lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, baik masyarakat sipil, jurnalis atau juga dari pihak-pihak yang lain itu bisa kita hadapi bersama," tutur Febri.

KPK berharap Kepolisian juga mampu mengusut tuntas kasus teror terhadap Novel dalam waktu tiga bulan seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi. ***