Menu

DPP Pekanbaru Sanggup Kelola Pasar Cik Puan, Tapi Dengan Syarat

Riki Ariyanto 31 Jul 2019, 22:29
Pasar Cik Puan belum diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru (foto/int)
Pasar Cik Puan belum diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM -  Rabu 31 Juli 2019, Nasib Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka masih belum jelas. Pemprov Riau masih belum menyerahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru.

Padahal dulu sempat diwacanakan aset Pasar Cik Puan yang sudah dibangun pakai APBD Pekanbaru di era Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah itu segera diserahkan. Namun hingga kini hal itu belum dilaksanakan Pemprov Riau.

zxc1

Meski demikian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, nyatakan pihaknua bersedian dan sanggup kelola Pasar Cik Puan jika nanti diserahkan. Hanya saja dengan syarat pengelolaan itu tidak membebani dalam hal anggaran daerah.

"Kami masih mendiskusikan teknik pembangunan Pasar Cik Puan dengan Pemprov Riau. Kami siap mengelola Pasar Cik Puan sepanjang tidak membebani anggaran," kata Ingot yang pernah menjabat Humas Pemko Pekanbaru ini.

zxc2

Apalagi, pembangunan Pasar Cik Puan butuh anggaran yang cukup besar sekitar Rp150 miliar. Sementara anggaran Pemko Pekanbaru terbatas, akibat rasionalisasi. "Bukan kami tidak sanggup tapi itu memberatkan. Kami harus berhitung secara logis," tutur Ingot.

Apalagi, Pemko Pekanbaru juga banyak tugas-tugas lain. Makanya, konsep yang diajukan ke Pemprov Riau tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Cik Puan dapat disetujui.

Di samping Pasar Cik Puan, aset lain yang akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru adalah Pujasera di Jalan Arifin Ahmad (di samping SPBU). Saat ini, pujasera itu masih dikelola Pemprov Riau.

Seperti diketahui rangka bangunan di Pasar Cik Puan tampak tua dan kusam. Hal yang sama juga terjadi di Pujasera Jalan Arifin Ahmad. Kawasan tersebut terlihat banyak ilalang dan bangunan yang sudah lama ditinggal mulai rusak satu per satu.