Kabut Asap Ganggu Proses Belajar, Disdik Pekanbaru Bolehkan Sekolah Percepat Siswa Pulang
Karhutla di Riau menyebabkan Kota Pekanbaru diselimuti asap yang membahayakan balita yang bersekolah di PAUD, TK, atau kelas 1 hingga 3 (foto/int)
Hasil evaluasi itu dapat berupa percepatan jam belajar dari 45 menit menjadi 30 menit untuk satu mata pelajaran. Di samping itu, Disdik juga telah melakukan kegiatan situasional.
Baca juga: Presiden Mahasiswa STAI Al-Kifayah Riau Tegaskan Dukungan Terhadap Perwako Pemilihan RT/RW Pekanbaru
"Artinya, ada beberapa sekolah kami beri wewenang untuk memulangkan anak didik kita lebih cepat. Pemulangan anak didik ini kalau (kabut asap) sudah mengganggu proses belajar," kata Jamal kemudian.
zxc2