Operasi Keselamatan Muara Takus, Ini Kata Kasatlantas Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) seluruh Indonesia akan melaksanakan program operasi keselamatan Muara Takus 2019.
Sama halnya di Kabupaten Bengkalis Satlantas Polres Bengkalis juga akan melaksanakan hal yang sama yakni Operasi keselamatan muara takus 2019.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK menyebutkan bahwa kegiatan operasi keselamatan akan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil pemilu Pilpres tahun 2019 serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ini semua bertujuan agar terciptanya keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar),"ungkap Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat, Selasa 27 Agustus 2019.
Dikatakannya Satlantas Polres Bengkalis sebagai penggerak revolusi mental serta pelopori tertib sosial di ruang publik akan mengadakan operasi keselamatan muara takus 2019.
Dalam operasi ini pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak terkena bukti pelanggaran (Tilang) maka ada 8 poin penting yang harus di taati dalam berkendara yakni.
A. Setiap pengendara wajib gunakan helm.
B. Pelanggaran melawan arus
C. Jangan menggunakan HP saat berkendaraan
D. Jangan berkendara melebihi batas kecepatan
E. Jangan berkendaraan dalam keadaan mabuk dan pengaruh narkoba
F. Anak-anak dibawah umur dilarang menggunakan kenderaan bermotor
G. Pelanggaran tidak menggunakan Sefty bell.
H. Pelanggaran menggunakan lampu rotator atau stobo.
"Nah apabila nanti ditemukan hal hal tersebut maka kami dari Satlantas akan di beri tindakan tegas berupa tilang,"ungkapnya.
Operasi keselamatan muara takus 2019 ini akan di mulai dari 29 Agustus sampai 11 September 2019 berlangsung selama 14 hari.***
R24/phi/hari