Curi Mesin Press, Polsek Mandau Bengkalis Amankan Satu Pelaku Beserta BB
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepolisian Sektor Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian mesin press, Senin 2 September 2019 kemarin pukul 15.50 WIB.
Pencurian mesin press tersebut, tepatnya di Jalan Kualo Mudo Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dengan korban M Rafik.
Sedangkan pelaku yang dilaporkan korban dan berhasil diamankan berinisial RN (27) warga Jalan Karang Rejo No 1 RT 002 RW 009 Desa Balai Makam, Bathin Solapan.
"Barang bukti yang kita amankan berupa, satu unit sepeda motor dan satu buah mesin press, milik korban Rafik,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Selasa 3 September 2019.
Diutarakan Kapolsek Mandau, dari keterangan saksi dilapangan bahwa pada Senin kemarin pada pukul 11.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah mesin press yang dilakukan oleh tersangka RS.
"Pada 31 Agustus 2019 saksi menemui pelapor untuk memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin press yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak hilang, mengetahui hal tersebut pelapor beserta warga melakukan pengintaian hingga tanggal 02 September 2019 pukul 11.00 WIB,"ungkapnya.