Menu

Potong Akses Jalan di Rupat Bengkalis Diprotes Warga, Kapolsek Sebut Salah Paham

Dahari 4 Sep 2019, 20:35
Kondisi akses jalan umum yang dipotong WNA/hari
Kondisi akses jalan umum yang dipotong WNA/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepala Kepolisian Sektor Polsek Kecamatan Rupat AKP Masrial membenarkan adanya polemik pemotongan jalan menggunakan alat berat di Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal yang kini viral di Medsos tersebut.

AKP Masrial menerangkan, polemik yang terjadi di sana adalah hanya kesalah pahaman belaka.

"Salah paham saja sebenarnya. Sudah kita selesaikan, kondisi aman terkendali," kata Kapolsek Rupat AKP Masrial, Rabu 4 Agustus 2019.

Kapolsek menyebutkan, galian yang dilakukan pemilik lahan bernama Azizah tersebut galian untuk mengantisipasi karhutla. Alasan itu membuat pemilik tanah melakukan penggalian keliling tanah miliknya.

"Masalah penggalian parit, bukan masalah lahan, tidak. Memutuskan jalan itu benar, tanah pemilik lahan ini ibuk Azizah namanya. Kemarin tanah itukan terbakar, supaya api tidak merebak kemana-mana dibuat galian keliling. Jadi terputus lah jalan itu,"ungkap AKP Masrial lagi.

Diutarakan Kapolsek, akses jalan untuk warga tidak hanya pada jalan yang terpotong itu. Meskipun demikian polemik sudah diselesaikan melalui mediasi di kantor Kelurahan setempat.

"Akses jalan lain ada, banyak jalan di situ. Jadi tadi sudah selesai. Jalan yang terpotong masyarakat sepakat akan membuat jembatan, pemilik mengizinkan karena memang masyarakat ingin lewat di situ. Untuk tumbuhan seperti batang pinang atau batang getah yang tumbang akibat galian diusahakan solusi ganti rugi,"katanya lagi.

Di samping itu, Kapolsek menepis kabar orang asing dalam polemik pemotongan jalan di Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal. Ia menegaskan pemilik lahan bernama Azizah. "Itu tidak benar, lahan itu milik ibu Azizah,"ujarnya lagi.

Disinggung siapa Cua Ching Heng, Kapolsek mengaku ia merupakan warga asal Malaysia yang sudah bertahun-tahun tinggal di Rupat dan merupakan suami Azizah pemilik lahan.

Penggalian Dilakukan Cua Ching Heng

Afrizal warga Kampung Delik menyebutkan galian menggunakan alat berat dilakukan langsung oleh WNA Cua Ching Heng yang merupakan suami Azizah.

Galian berbentuk kanal itu memilik lebar lebih kurang 3 meter. Kecewanya galian dilakukan tanpa kordinasi dengan pemilik lahan lainnya. Padahal galian, kata Afrizal mengena ke lahan lain.

"Tadi memang sudah ada kesepakatan. Kita sepakat akan membuat jembatan pada akses jalan yang sempat terputus. Kita akan lakukan gotong royong, " katanya.

"Tetapi poin lain, belum, berkaitan dengan pengrusakan lahan dan tumbuhan, dulu parit tu ukuran sekitar satu meter. Sekarang digali pakai alat berat sudah menjadi 3 meter. Baik tanah dia (Azizah) atau pun tanah orang kena,"pungkasnya.***


R24/phi/hari