Menu

Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Proses Belajar Mengajar di Riau Lumpuh

M. Iqbal 12 Sep 2019, 21:51
Kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau
Kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau

RIAU24.COM - Kualitas udara di Pekanbaru, Riau akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin memburuk. Apalagi pada malam ini kualitas udara di Pekanbaru masuk pada level Berbahaya.

Akibat hal tersebut, proses belajar mengajar di Riau menjadi lumpuh. Itu dikarenakab, mulai dari tingkatan TK, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi diliburkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau24.com, awal diliburkannya sekolah dimulai ketika Gubernur Riau, Syamsuar memutuskan agar sekolah setingkat SMA/SMK diliburkan.
zxc1

Kemudian, Pemko Pekanbaru melakukan hal serupa untuk meliburkan sekolah mulai datiri TK, SD dan SMP melalui instruksi Wali Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi juga meliburkan seluruh mahasiswanya dimulai dari Kamis siang pukul 13.00, 12 September 2019 hingga Sabtu depan.

Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: 26/UN19/TU.002/2019 Tanggal 12 September 2019 yang ditandatangani mewakili atas nama Rektor Prof Dr Sujianto, Msi.

Kemudian menyusul Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yang melakukan hal yang sama dan mengeluarkan surat pemberitahuan untuk meliburkan seluruh kegiatan civitas akademika.

zxc2

Surat itu ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor II, Bakaruddin dan dikeluarkan pada hari ini, Kamis, 12 September 2019.

"Sehubungan dengan Bencana asap yang melanda Kota Pekanbaru maka dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh kegiatan civitas akademika diliburkan," demikian isi dalam surat pemberitahuan yang diterima redaksi, Kamis, 12 September 2019.

Surat bernomor 1648/II.3.AU/F/1/2019 tersebut menyatakan jika pihak UMRI meliburkan seluruh kegiatannya mulai Kamis 13 September 2019 sampai Senin, 16 September 2019.