Keberadaan BWM Dapat Permudah Pendanaan Untuk Pelaku Usaha Mikro
RIAU24.COM - Direktur Lembaga Keuangan Mikro, Suparlan menjelaskan jika pelaku usaha di Indonesia saat ini mencapai 92 juta yang terdiri dari pelaku UMKM dan besar.
"Dari 92 juta itu, 98 persen usaha mikro dan usaha besar itu 0,01 persen. Namun, masih ada kendala-kendala yang kita temukan dari para usaha mikro ini," kata Suparlan saat pemaparan peningkatan akses keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi umat melalui Bank Waqaf Mikro (BWM) Kamis, 12 September 2019 malam.
Adapun kendala yang dimaksud oleh Suparlan adalah pendanaan, tekonologi maupun pemasaran. Dia menilai para pelaku usaha mikro ini susah untuk mengakses pendanaan, seperti perbankan.
Maka dari itu, untuk mempermudah akses funding para pelaku usaha mikro, maka dibuatlah gagasan terobosan dan pendekatan, salah satunya adalah keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM).
"Kita melihat ada banyak potensi yang bisa dimanfaatkan dari BWM ini diantaranya adalah besarnya jumlah umat muslim hingga memberdayakan santri di pondok pesantren," lanjutnya.
Dia kembali menjelaskan, untuk badan hukum BWM ini bisa dalam bentuk PT atau koperasi jasa dan yang memberik izin usahanya dikerkeluarkan oleh OJK. Kemudian, untuk sumber dananya berasal dari donatur, baik perorangan mauoun korporasi.
zxc2
"Pembiayaan sendiri dikucurkan oleh BWM tanpa ada jaminan, dengan imbal hasil hanya 3% per tahun dengan nominal pinjaman dimulai dari Rp1 juta. Dan untuk pemasaran produk bisa melibatkan banyak pihak, seperti memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pihak lainnya," jelas Suparlan.