Mendag Tak Wajibkan Label Halal Daging Impor, Tifatul Sembiring: Jangan Bikin Heboh Lagi
RIAU24.COM - Minggu 15 September 2019, Nama Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita kembali jadi perbincangan. Hal itu gara-gara Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 soal Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
zxc1
Yang buat heboh dalam aturan itu disebut Mendag Enggar menghapus ketentuan label halal bagi daging impor yang masuk ke Indonesia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring juga ikut memberikan komentar.
"Tolong diperhatikan ini pak Enggar. Dulu diundang Pansus DPR RI tentang larangan Minuman beralkohol, juga nggak mau datang. Jangan bikin heboh lagi pak," cuit @tifsembiring.
zxc2
Langsung saja cuitan itu ramai dan jadi perbincangan netizen atau warganet. @AiraAfniAmalia: "Di panggil Pansus DPR ogah datang. Dipanggil KPK ogah datang. Sekarang bikin rusuh hapus lebel halal daging impor."
@SandraUnie: "Dia lupa klo Indonesia negara mayoritas muslim."
@kali41771350: "Kalo gk ada label halal...secara pribadi saya tdk akan konsumsi, bagaimana dengan anda2 semua."
@tejoforce: "Di era enggar apa yg sudah dia perbuat? Apakah semua berpihak ke rakyat kecil? Tanya @jokowi."
@adjatajah: "Apakah dg dijalankannya permen ini presiden bisa dianggap melanggar UU krn menteri itu pembantu presiden jd presiden jg hrs tanggung jawab."