Dua Oknum Polisi Bengkalis yang Terlibat Peredaran Sabu 1 Kilogram Terancam Dipecat tak Hormat
Dalam kasus ini, keduanya diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Sedangkan Pasal 112 Ayat (2) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun kurungan penjara. ***
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi