Menu

Disebut Moeldoko Jadi Penghambat Investasi, KPK Balas Dengan Jawaban Menohok Ini

Siswandi 24 Sep 2019, 09:57
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

RIAU24.COM -  Di tengah maraknya aksi menolak revisi Undang-undang tentang KPK, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, malah menyebutkan lembaga antirasuah itu sebagai penghambat investasi di Tanah Air.

Pernyataan itu langsung direspon juru bicara KPK, Febri Diansyah. Selain menyayangkan pernyataan itu, dengan tegas ia menyatakan  pernyataan Moeldoko tersebut merupakan analisa tanpa dan dan tidak konsisten sama sekali.

“Kami (KPK) sangat menyayangkan pernyataan tersebut,” ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/9/2019) tadi malam.

Dilansir republika, Febri tak ingin menganggap tuduhan kepada KPK itu dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membiarkan kembali maraknya prilaku korupsi di lini bisnis dan investasi di Indonesia.

Namun ia juga tak menampik, tudingan yang disebut Moeldko tersebut memang terkesan memberikan legitimasi praktik korupsi hanya demi kemajuan ekonomi. Atau pemerintah terkesan seperti memaklumi praktik koruptif, demi alasan investasi.

“Oleh karena itu, perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu,” tambahnya.

Menurutnya, pernyataan Moeldoko itu bukan hanya tak berdasar, melainkan juga menggambarkan inkonsistensi penilaian pemerintah sendiri terkait dengan investasi di Indonesia.

Ia kemudian mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan tentang indeks kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BPKM) justru menunjukkan adanya peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun.

Padahal selama penilaian itu berjalan, penindakan yang dilakukan KPK tetap berjalan normal.
“Pertanyaannya (kepada Moeldoko) investasi apa dan yang mana yang dimaksud terhambat?” tandasnya.

Bahkan sebaliknya, justru para ekonom dan investor semakin yakin berinvestasi dengan adanya KPK. Sebab, investor butuh analisis tentang kepastian hukum, terutama dalam sistem hukum pemberantasan budaya koruptif.

Apalagi, kata Febri, investor tersebut berasal dari negara dengan peringkat antikorupsi yang tinggi. Itu sebabnya, tudingan Moeldoko tersebut jadi sangat tidak relevan. ***