Menu

Tagar Bebaskan Dhandhy Trending Topik Twitter, ini Tanggapan Para Netizen

M. Iqbal 27 Sep 2019, 06:39
Jurnalis spesialis investigasi report, Dandhy Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya
Jurnalis spesialis investigasi report, Dandhy Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya

RIAU24.COM - Jurnalis spesialis investigasi report, Dandhy Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Aparat menuding kreator film dokumenter Sexy Killers ini telah menyebarkan kebencian terkait masalah Papua.

Penangkapan dilakukan aparat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Ditangkapnya Dandhy oleh polisi menjadi perbincangan netizen. Netizen menolak penangkapan dengan melambungkan tanda pagar #BebaskanDandhy dan menjadi trending topic di Twitter, Jumat, 27 September 2019.
zxc1

Berikut ini komentar netizen mengenai tagar #BebaskanDhandy yang menempati trending satu di Twitter itu.

"Percayalah, cara2 kalian itu salah satu yg menyebabkan Orang Papua ingin menuntut referendum, karena harus hidup di negara demokrasi dengan penuh ancaman dan ketakutan.
@Dandhy_Laksono tidak pernah sedikitpun menyakiti hati kami Orang Papua," kata @albertsamuel28.

"@Dandhy_Laksono ditangkap polisi, dituding melakukan tindak pidana menyebarkan info yg menimbulkan kebencian berdasar suku, agama, rasa & antargolongan.

Ya memang dia menimbulkan kebencian kpd golongan yg berkuasa, tamak & bersenjata. DAN SAYA TIDAK BERKEBERATAN!," komentar @AntonioFebri.
zxc2

"Ga kenal sama @Dandhy_Laksono, pernah juga beda pandangan dalam beberapa hal, tetapi gue sangat mengecam penangkapan dia.
Dalam negara demokrasi yg mengedepankan kebebasan berbicara, rasanya ga adil kalo dia di tangkap," ujar @sayJerry.

Tapi, Jumat pagi, Dhandy dikabarkan sudah diperbolehkan pulang oleh polisi. Kabar dibebaskannya Dandhy disampaikan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko  "Barusan Dandhy Laksono sudah diperbolehkan pulang," tulis Budiman Sudjatmiko melalui akun Twitter.