Menu

Tegas, Begini Menteri Sri Mulyani Menyebut Bos-bos BUMN yang Diciduk KPK

Siswandi 4 Oct 2019, 11:32
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup banyak menciduk bos-bos yang menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Motifnya beragam. Namun yang pasti, bos-bos perusahaan plat merah itu terjerat kasus dugaan korupsi.  Lalu, bagaimana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti hal itu?

Tanpa basa-basi, pernyataan tegas langsung dilontarkan Menteri Sri Mulyani. Menurutnya, bos-bos BUMN yang diciduk KPK itu adalah pengkhianat.

Sebab, akibat ulah mereka, pejabat dan karyawan lain yang sama-sama juga bekerja di BUMN, jadi kena imbasnya. Padahal, tidak sedikit di antara mereka yang telah bekerja dengan baik dan jujur. Namun, mereka tetap terkena imbas mendapat penilaian buruk dari masyarakat, karena bos-bos BUMN yang terciduk dugaan korupsi tersebut.

"Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit, itu merupakan sesuatu penghianat," tegasnya, Jumat 4 Oktober 2019 di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

"Jadi mereka merasa bahwa apa yang telah mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya hanya karena adanya kejadian di antara BUMN, sehingga semua orang menganggap semuanya buruk," ujarnya lagi, dilansir detik.

"Itu adalah sesuatu yang saya sebut memang selama ini di Kementerian Keuangan pun kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu penghianatan," sambungnya.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah cukup banyak bos-bos BUMN yang diciduk lembaga antirasuah itu. Di antaranya mantan Direktur PT PLN Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada April 2019 lalu.

Nama lainnya adalah Wisnu Kuncoro yang sebelumnya menjabat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dia terjaring operasi OTT KPK pada Maret 2019 lalu. Wisnu terjerat korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, masih ada  Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam OTT pada 1 Agustus. Andra diduga menerima suap dari PT INTI.

Yang terbaru, adalah Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan. Yang bersangkutan terjena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa (3/9/2019). Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta. ***