Menu

PNS dan PTT Pelalawan Belum Indahkan Instruksi Bupati Untuk Berpakaian Melayu Lengkap

Ardi 7 Oct 2019, 12:54
Instruksi Bupati Pelalawan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Tidak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk memakai pakaian Melayu lengkap (foto/ilustrasi)
Instruksi Bupati Pelalawan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Tidak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk memakai pakaian Melayu lengkap (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Bupati Pelalawan, HM Harris mengeluarkan intruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Tidak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk memakai pakaian Melayu lengkap (berpeci dan berkain samping). Namun pantauan di lapangan intruksi tersebut belum diindahkan sepenuhnya.

zxc1

Pantauan Riau24.com, dihari pertama instruksi tersebut, yakni Senin (7/10/2019), masih banyak ASN dan PTT yang belum berpakaian Melayu.

Kebanyak ASN dan PTT Pelalawan, memakai baju Melayu namun tidak berkain samping. Bahkan banyak yang memakai pakaian muslim (baju Koko).

zxc2

Padahal jelas dalam surat tentang Pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pelalawan ke 20 tahun 2019, tertanggal 27 September 2019, diinstruksikan kepada Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PTT, yg untuk memakai pakaian Melayu lengkap (berpeci dan berkain samping).

Surat yang ditandatangani Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis tersebut, juga menjelaskan, instruksi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober sampai 11 Oktober 2019.