Menu

Dukung Perppu, Arief Poyuono: Revisi UU KPK adalah Pesanan Bandit-Bandit Negara

Riko 7 Oct 2019, 15:16
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK harus dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menanggapi adanya UU KPK 30/2002 yang direvisi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dalam menanggapi revisi UU yang dinilai sudah melemahkan lembaga antirasuah.

"Revisi UU KPK tersebut merupakan pesanan bandit-bandit pencuri uang negara agar memperlemah KPK dalam memberantas dan menangkap para koruptor," kata Wakil Ketua Arief Poyuono melansir dari kantor berita RMOL. Senin (7/10).

Selain itu, kata Arief, tak ada hal yang mendesak bagi DPR RI dan pemerintah untuk melakukan revisi UU 30/2002. Sebab melalui landasan UU tersebut, kinerja lembaga antirasuah sudah memiliki prestasi yang baik. KPK Juga selama ini sukses menjadi momok bagi para pejabat korup.

"Secara pribadi, saya mendukung ultimatum gerakan mahasiswa dan masyarakat terkait desakan pada Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu UU KPK yang direvisi dengan waktu yang ditentukan ya," sambungnya.

Di sisi lain, ia berharap dukungannya tersebut juga diikuti oleh sikap Partai Gerindra untuk meminta presiden mengeluarkan Perppu. Hal itu sejalan dengan pernyataan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto yang kerap menyebut korupsi di Indonesia layaknya kanker stadium empat.

Halaman: 12Lihat Semua