Koplak, Gara-gara Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Eh Komandan Kodim Ini Malah Dicopot dan Ditahan
Ditanya bagaimana korelasi antara postingan istri dengan pemecatan itu, Andika menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan diketahui Kolonel Hedi dan Serda Z telah memenuhi pelanggaran undang-undang.
”Sudah jelas dan ini kan merupakan suatu tindakan melanggar hukum. Detailnya nanti proses hukum. Tapi dari penelusuran awal itu ada memenuhi (pelanggaran). Tim hukum saya sudah ada di belakang, dir hukum ada, dengan wakil komandan pusat PM AD. Penyidik yang sudah mempelajari,” kata dia.
Sedangkan terhadap Serda Z, kata KSAD, dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan dan menjalani hukuman disiplin.***