Menu

Tangani Karhutla, Polisi dan KLHK Gunakan Scientific Crime Investigation

Lina 12 Oct 2019, 10:56
Penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (foto/lin)
Penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (foto/lin)
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau. 

Dalam keterangan Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.

Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak. (R24/Lin)

Halaman: 34Lihat Semua