Menu

Biar Dapat Utangan, Ini yang Dilakukan Beberapa Anggota DPRD Kepri

Siswandi 14 Oct 2019, 00:00
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Beberapa anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2019-2024, dikabarkan kompak menggadaikan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai legislator ke bank. SK itu digadai untuk mendapatkan pinjaman uang dalam jumlah besar.

Sejauh ini, dari total 45 orang anggota Dewan dari provinsi pecahan Riau tersebut, sebanyak 10 orang di antaranya dikabarkan sudah menggadaikan SK mereka ke bank.

Pinjaman biasa diajukan ke pihak bank yang telah bekerjasama dengan DPRD Kepri, yaitu Bank Riau-Kepri dan Bank Bukopin.

Dilansir republika yang mengutip antara, Minggu 13 Oktober 2019, Sekretaris Dewan DPRD Kepri, Hamidi yang sempat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku tidak tahu pasti, berapa nominal pinjaman yang diajukan para anggota dewan tersebut. Karena, semua itu tergantung kesepakatan antara si anggota DPRD dengan lembaga keuangan. Tugas Sekwan hanya memverifikasi berkas administrasinya saja.

Begitu pula ketika ditanya uang pinjaman tersebut akan digunakan untuk apa, Hamidi juga mengaku tidak mengetahuinya.

Ia mengatakan, tiap-tiap anggota legislatif tentu punya berbagai alasan menggadaikan SK. "Itu sifatnya lebih kepada personal anggota DPRD," lontarnya. 

Sambungan berita: Modal Usaha 
Halaman: 12Lihat Semua