Dinsos Dumai Sudah Kirim 50 Orang Gangguan Jiwa ke RSJ Pekanbaru Untuk Disembuhkan
RIAU24.COM - DUMAI– Dinas sosial Kota Dumai mencatat ada beberapa kasus gangguan jiwa yang terjadi. Bahkan 50 orang pasien gangguan jiwa sudah diantarkan Dinsos Dumai ke rumah sakit jiwa (RSJ) Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.
zxc1
Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Dumai, Hasan Basri. Sebenarnya gangguan jiwa penyakit yang bisa di sembuhkan. Makanya ia minta masyarakat melapor kepada pihaknya bila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera diobati.
Menurutnya, selama 2019 ini sudah ada 50 orang gangguan jiwa yang dikirim pihaknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Pekanbaru, untuk menjalani pengobatan. "Sudah ada 50 orang yang kita bawa ke RSJ untuk diobati selama 2019 ini. Alhamdulillah sudah ada yang sembuh dan kembali lagi bersama keluarganya," kata Hasan Basri, Selasa (15/10).
zxc2
Gangguan jiwa merupakan penyakit yang bisa disembuhkan. Untuk itulah masyarakat yang anggota keluarganya mengidap gangguan jiwa, bisa segera diobati atau melaporkan ke Dinas Sosial Kota Dumai.
Hasan mengimbau masyarakat untuk tidak memasung saudara-saudaranya yang terkena gangguan jiwa, karena penyakit itu ditegaskannya bisa setelah menjalani pengobatan.
Menurutnya, mengatasi penyakit gangguan jiwa menjadi tugas bersama baik pihaknya maupun keluarga. Dan setelah dinyatakan sembuh, harus tetap mendapatkan pengawalan keluarga dengan memperhatikan kejiwaan serta obatnya.
"Kita melihat banyak orang yang sudah mulai sembuh dari sakit jiwa, ketika dikembalikan ke keluarga malah tidak diperhatikan, seperti minum obat dan perhatian keluarga," katanya.
Untuk sembuh 100 persen dari gangguan jiwa, menurutnya, perhatian keluarga terdekat merupakan faktor utama. Karena RSJ hanya mengatasi penyakit kejiwaan sebatas medis dan lainnya.
Sedangkan perhatian keluarga akan sangat berarti bagi kesembuhan pasien, sehingga bagi yang sudah sembuh 70 persen akan bisa mencapai kesembuhan 100 persen.
Hasan mengaku, pihaknya juga menyediakan rumah singgah bagi orang yang mengalami gangguan jiwa sebelum dikirim ke RSJ untuk pengobatan. "Tak jarang pasien yang sudah sembuh 70 persen dari gangguan jiwa dan diserahkan ke keluarga, malah balik lagi karena tidak ada perhatian keluarga dan seperti dikucilkan. Saya harap peran keluarga bisa didapat pasien gangguan jiwa," tutupnya (R24/bie)