BEM UNRI Gelar Seminar UU KPK Antara Perpu, Judicial Review dan Parlementary Review
Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau (foto/istimewa)
RIAU24.COM - Minggu 20 Oktober 2019, UU KPK sudah disahkan oleh DPR. Hanya saja, di tangan presiden belum ditandatangani. Inilah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat khususnya bagi pegiat anti korupsi.
Baca juga: BMKG: Cuaca Riau Cerah dan Berawan
zxc1
Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau dihadiri ratusan peserta dari berbagai fakultas (Kamis, 17 Oktober 2019). Acara ini menghadirkan tiga pembicara.