Menu

Periksa Mantan Pejabat Pelindo II Ini yang Didalami KPK

Riki Ariyanto 22 Oct 2019, 11:20
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap adik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro dalam kasus dugaan korupsi pengadaan QCC di PT Pelindo II Persero (foto/ilustrasi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap adik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro dalam kasus dugaan korupsi pengadaan QCC di PT Pelindo II Persero (foto/ilustrasi)
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka karean diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
 
Pasalnya, QCC untuk pelabuhan di Pontianak, Palembang, dan Lampung itu menghabiskan dana sekitar Rp100 miliar dan dianggap kemahalan.

Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.

Halaman: 234Lihat Semua