Bea Cukai Selatpanjang Akan Tangani Kasus Pakaian Bekas Selundupan Dari Malaysia
Kepala Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Selatpanjang, Peterus Silalahi (foto/mad)
zxc2
Peterus mengaku jika barangnya pakaian bekas, maka akan dilakukan pemusnahan. Sementara terhadap Nahkoda kapal, akan dilihat sejauh mana perannya dalam penyeludupan barang yang dilarang tersebut.