Menu

Jika Kepala Dinas Tidak Bisa Akomodir Dana Dengan Baik, Komisi II Bengkalis Akan Lakukan Ini

Dahari 2 Nov 2019, 14:53
Dana Bengkalis (foto/int)
Dana Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok menegaskan bahwa, jika Kepala Dinas Bengkalis yang ada tidak bisa mengakomodir dengan baik dana yang ada, maka untuk pembahasan 2020 mendatang akan dilakukan pemangkasa.

zxc1

"Kalau kepala dinas yang ada ini tidak bisa mengakomodir dana yang ada. Maka dalam pembahasan 2020 mendatang akan dilakukan pemangkasan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, baru baru ini.

Akok menegaskan itu, lantaran ada beberapa Dinas terkait di Kabupaten Bengkalis lambat melakukan proyek pelelangan.

zxc2

"Jangan terlalu besar dikasi, percuma saja, uang sebanyak itu tidak bisa kerja buat apa? Ini memang keseriusan dari komisi II DPRD Bengkalis," kesal Akok lagi.

Ketegasan yang disampaikan Politisi partai Golkar itu, setelah Komisi II melakukan Hearing beberapa waktu lalu bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan Bengkalis.

Apalagi, lanjut Rubi Handoko, jika pelelangan proyek dilakukan dalam waktu tinggal 30 hari, hal itu tidak mungkin bisa terselesaikan perkerjaan tersebut.

"Dan kalau memang selesai itu dikerjakan, dia punya fisik akan asal jadi. Nanti, hancur hancuran. Lebih baik nggak usah dilelangkan. Maunya kita tidak usah dilelangkan lagi,"pungkas Akok. (R24/Hari)