Bebasnya Sofyan Basir dan Pentingnya Dewan Pengawas KPK
Apalagi dalam sistem peradilan Hakim merupakan pihak yang independen karenanya Jaksa KPK harus memiliki bukti-bukti yang cukup meyakinkan adanya keterlibatan Sofyan Basir dalam tindak pidana penyuapan yang dilakukan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo.
"Putusan bebas ini (sebaiknya) menjadikan KPK untuk lakukan koreksi internal dalam bidang penyidikan atau penuntutan," jelasnya.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
Bisa saja, kata Indriyanto, bukti yang dimiliki KPK sangat minim. "Dan belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang bisa meyakinkan Hakim," jelasnya.