Menu

Begini Tanggapan Tim Advokasi Polres Bengkalis Setelah Tersangka AA Melakukan Gugatan

Dahari 7 Nov 2019, 16:09
Terkait adanya gugatan dari tersangka AA kasus Narkotika yang diringkus Polsek Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu (foto/ilustrasi)
Terkait adanya gugatan dari tersangka AA kasus Narkotika yang diringkus Polsek Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait adanya gugatan dari tersangka AA kasus Narkotika yang diringkus Polsek Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.

Tim Advokasi Polres Bengkalis menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan kasus narkoba dengan tersangka Adi Saputra (31) alias Putra. Jawaban itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis yang digelar, Kamis 7 November 2019.

zxc1


Sidang praperadilan tersebut dipimpin Hakim tunggal Annisa Sitawati. Dua belah pihak baik pemohon dan termohon hadir dalam persidangan tersebut. 
Halaman: 12Lihat Semua