Menu

Begini Tanggapan Tim Advokasi Polres Bengkalis Setelah Tersangka AA Melakukan Gugatan

Dahari 7 Nov 2019, 16:09
Terkait adanya gugatan dari tersangka AA kasus Narkotika yang diringkus Polsek Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu (foto/ilustrasi)
Terkait adanya gugatan dari tersangka AA kasus Narkotika yang diringkus Polsek Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu (foto/ilustrasi)
Ia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka Adi Saputra yang kini menggugat praperadilan sudah tahap II di Kejaksaan Negeri Bengkalis. 

Pemberitaan sebelumnya, Polsek Rupat pada Kamis 3 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB lalu, meringkus dua orang diduga pelaku tindak pidana narktotika jenis sabu di Jalan Subrantas RT21 RW 07 Desa Sungai Injab, Kelurahan Terkul, Kecamatan Batu Panjang. 

Mereka yang diringkus di antaranya, Adi Saputra alias Putra (31) dan Andi Azmi warga Subrantas RT 21 RW 07 Desa Sungai Injab. 

Halaman: 345Lihat Semua