Direktur Produksi PT Krakatau Steel Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu dua tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Namun demikian, Wisnu dan jaksa KPK mengaku pikir-pikir untuk melayangkan banding.
Majelis menilai, Wisnu tidak
tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi tetapi selama dalam Persidangan ia berlaku sopan dan belum pernah dihukum.
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
Majelis menilai, Wisnu tidak
tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi tetapi selama dalam Persidangan ia berlaku sopan dan belum pernah dihukum.