KPK Batal Periksa Anak Yasonna Laoly Dalam Suap Wali Kota Medan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.
zxc1
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
Menurut Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, Yamitema tidak hadir karena surat tidak sampai kepadanya. "Surat panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
Namun, Chrystelina tidak menjelaskan apa kaitannya Yamitema dengan suap Eldin. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa," jelasnya.