Menu

KPK Batal Periksa Anak Yasonna Laoly Dalam Suap Wali Kota Medan

Riki Ariyanto 12 Nov 2019, 01:49
KPK batal periksa anak Menteri Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Medan (foto/int)
KPK batal periksa anak Menteri Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Medan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

zxc1


Menurut Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, Yamitema tidak hadir karena surat tidak sampai kepadanya. "Surat panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/11/2019).

Namun, Chrystelina tidak menjelaskan apa kaitannya Yamitema dengan suap Eldin. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa," jelasnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua