Menu

Soal Pencekalan Habib Rizieq Syihab, FPI: Rezim Ini Langgar HAM Serius

M. Iqbal 12 Nov 2019, 06:46
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya tidak menuntut agar Habib Rizieq dipulangkan ataupun dibelikan tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air. Pihaknya menuntut pemerintah memenuhi hak asasi Habib Rizieq sebagai WNI.
zxc2

"Itu titik poin yang ingin saya sampaikan bahwa di sini ada pelanggaran HAM serius bahwa hak sebagai warga negara Indonesia yang tidak punya permasalahan apa-apa di negeri orang di luar itu tidak dilindungi," kata dia lagi.

Sementara itu, Habib Hanif Al Athos menambahkan, untuk tidak memutarbalikkan status mertuanya yang sampai saat ini masih berada di Arab Saudi. Menurut dia, Habib Rizieq dicekal sehingga overstay.

"Beliau bukan dicekal karena overstay tapi sebagai mana overstay itu terjadi karena adanya pencekalan. Jangan dibalik-balik. Jadi bukan dicekal karena overstay, tapi overstay karena dicekal. Itu yang perlu kita luruskan," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua