Tertangkap Tangan, Begini Pengakuan Pembuang Bangkai Babi di Kota Medan
RIAU24.COM - MEDAN - Pelaku pembuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, tak berkutik saat digerebeg Tim Pegasus Polsek Sunggal, Minggu (17/11/2019). Pelaku diketahui bernama Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 ekor bangkai babi, dan 1 unit becak bermotor dari tangan pelaku. Rencananya, kata dia, pelaku akan membuang kedua bangkai itu ke aliran parit di Desa Helvetia.
"Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Sunggal," ungkapnya kepada wartawan.
Diterangkan Eko, penangkapan ini bermula dari penelusuran tim pegasus Polsek Sunggal atas temuan sebelumnya 2 ekor bangkai babi di lokasi parit Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Selanjutnya Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi tersebut.
Titik terang muncul setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengemudi becak bermotor yang tengah membawa bangkai babi. Tim langsung melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat akab membuang bangkai babi tersebut.
"Saat diperiksa ditemukan 2 goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal," jelasnya.