Menu

Warisan disiplin lalu lintas di Bumi Lancang Kuning

Satria Utama 19 Nov 2019, 12:02
Rambu peringatan dan panel penunjuk kecepatan kendaraan di Komplek PT Chevron Pacific Indonesia di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Rambu peringatan dan panel penunjuk kecepatan kendaraan di Komplek PT Chevron Pacific Indonesia di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Disiplin ini juga bisa dilaksanakan di luar kompleks, jika forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menerapkan dengan konsisten semua aturan yang sudah dibuat.

Selanjutnya guna mewujudkan itu Prof menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan yakni, hasil survei road safety yang sudah didapat ini dikomunikasikan dengan forum LLAJ Provinsi Riau dalam hal ini Dishub, PU, Jasa Raharja, kelompok masyarakat lalulintas seperti Organda, otomotif, universitas, Diskes, LSM dan lain-lain.

Untuk mendapatkan satu komitmen dalam menjalankannya. Lalu jika itu sudah disepakati, maka bisa langsung dilakukan aksi dengan berkoordinasi bersama stakeholder yang lain, melalui koordinasi forum LLAJ.

Kemudian yang paling penting adalah sosialisasi dengan masyarakat atau kelompok sebagai pengguna jalan raya lewat setiap momen. Serta terakhir, tentunya yang wajib dipenuhi yakni pemasangan banner atau spanduk-spanduk tentang road safety (keselamatan jalan, safer road (jalan berkeselamatan), safer vehicle (kendaraan yang berkeselamatan), safer people (pengguna jalan yang berkeselamatan).

"Sehingga saat perusahaan Chevron berakhir tahun 2020 tidak akan jadi masalah kalau pelaksanaannya tetap diwariskan, karena sudah melibatkan stakeholder yang terkait," pungkasnya.

Pepatah mengatakan gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang. Semoga disiplin berlalu lintas kelak ditinggalkan Chevron di Bumi Melayu ini.

Halaman: 8910Lihat Semua