Cina Bela Palestina Soal Pemukiman Israel
RIAU24.COM - Pemerintah Cina membela Palestina soal pengakuan Amerika Serikat (AS) yang mengakui pemukiman tepi barat Israel adalah illegal. Menurut China apa yang dikatakan AS merupakan masalah utama dalam negosiasi antara Palestina dan Israel.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang mengatakan, pembangunan permukiman adalah salah satu masalah utama dalam negosiasi antara Palestina dan Israel.
"Menurut Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, adalah melanggar hukum internasional untuk membangun permukiman di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang pada Selasa 19 November 2019 dikutip dari Republika mengutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Cina.
Geng menyerukan AS mengambil peran yang konstruktif. "Mengingat situasi parah antara Palestina dan Israel, Cina menyerukan AS melaksanakan tanggung jawabnya, melakukan upaya konstruktif serta menghindari peningkatan konfrontasi atau memperumit masalah ini," ujarnya.
Pada Senin lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa negaranya tak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina ilegal. Washington menilai hal itu tak bertentangan dengan hukum internasional.
Palestina telah mengutuk sikap AS tersebut. Palestina menyatakan, Washington tak memiliki hak untuk mengubah atau membatalkan resolusi legitimasi internasional.