Rp 3,8 Triliun APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Disahkan
"Pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan Dewan merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing,"ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Sedangkan, untuk anggaran APBD Tahun 2020 yang sudah disepakati bersama serta KUA PPAS sebesar Rp 3.820.517.806.344,91 yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp 1.491.185.304.166,91, belanja langsung sebesar Rp 2.329.332.502.178.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Program Nasional untuk Masyarakat, Berikut Kata Sekda Bengkalis
"Setelah belanja KUA-PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara Optimal,"ujar Amril.