Menu

Dugaan Korupsi Proyek QCC, KPK: Otoritas RRC Kurang Kooperatif

Riki Ariyanto 27 Nov 2019, 21:31
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Kalau soal tersangka yang meninggal itu ada empat orang tentu akan dilakukan sesuai dengan aturan KUHAP untuk selebihnya tidak ada, jadi hanya empat orang saja sebetulnya," katanya.

Alex pun menjelaskan, untuk perkara RJ Lino pihaknya belum mendapatkan rincian kerugian negara.

Atas jawab tersebut, Anggota Komisi III Benny K Harman pun menyebutkan, berarti KPK melakukan mal administrasi. "Karena untuk menetapkan tersangka itu harus ada dua alat bukti ini kok belum ada alat bukti sudah menetapkan tersangka" tuturnya.

Halaman: 234Lihat Semua