Enam Wanita Diamankan Saat Satpol PP Pelalawan Razia di Warung Remang-remang
Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam (foto/Ardi)
RIAU24.COM - PANGKALAN KERINCI- Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam, Rabu (27/11/2019) malam, sampai Kamis (28/11/2019) dini hari.
zxc1
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan, SH MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman, mengatakan, pihaknya melakukan operasi penertiban bersama Polsek Langgam.
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
"Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya aktifitas yang meresahkan warga, diwarung remang-remang tersebut," jelasnya.