Enam Wanita Diamankan Saat Satpol PP Pelalawan Razia di Warung Remang-remang
RIAU24.COM - PANGKALAN KERINCI- Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam, Rabu (27/11/2019) malam, sampai Kamis (28/11/2019) dini hari.
zxc1
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan, SH MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman, mengatakan, pihaknya melakukan operasi penertiban bersama Polsek Langgam.
zxc2
Pihaknya mengharapkan, yang terjaring razia diberikan pembinaan dan tidak mengulangi lagi. Sehingga aktifitas diwarung-warung tersebut, tidak membuat resah warga.
"Masyarakat sekitar sudah gerah dengan keberadaan warung remang-remang yang menyajikan musik, miras dan wanita sebagai pemandu lagu," jelasnya.
Dari tiga titik lokasi, diamankan enam wanita sebagai pemandu lagu, tiga ember tuak dan 25 botol bir serta sound system. Keenam wanita yang diamankan berstatus janda.
"Mereka didata, diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pemilik kafe kita panggil ke kantor untuk menghadap PPNS Satpol PP untuk memberikan keterangan," pungkasnya. (R24/Ardi)