Menu

Rekanan Belum Lengkapi Administrasi, Tunda Bayar Tersisa Rp26 Miliar

Ryan Edi Saputra 3 Dec 2019, 15:48
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada sekitar Rp26 miliar lagi yang tersisa untuk tunda bayar tahun 2018 (foto/int)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada sekitar Rp26 miliar lagi yang tersisa untuk tunda bayar tahun 2018 (foto/int)

Lebih lanjut ia menjelaskan, rekanan yang harus dibayar harus melengkapi administrasi. Setelah lengkap, OPD baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD.

"Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duit ada untuk membayar," kata dia.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua