Menu

Rekanan Belum Lengkapi Administrasi, Tunda Bayar Tersisa Rp26 Miliar

Ryan Edi Saputra 3 Dec 2019, 15:48
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada sekitar Rp26 miliar lagi yang tersisa untuk tunda bayar tahun 2018 (foto/int)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada sekitar Rp26 miliar lagi yang tersisa untuk tunda bayar tahun 2018 (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Hingga saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada sekitar Rp26 miliar lagi yang tersisa untuk tunda bayar tahun 2018.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri kepada wartawan, Selasa (3/12/2019). Mengatakan ada beberapa faktor penyebab belum selesainya pembayaran proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu.

zxc1

“Penyebabnya kadang rekanan ada yang di luar kota. Administrasi kan harus diulang," ujarnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, rekanan yang harus dibayar harus melengkapi administrasi. Setelah lengkap, OPD baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD.

"Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duit ada untuk membayar," kata dia.

zxc2

Basri menyebut, pihaknya sudah memberitahu kepada OPD agar segera mengajukan SPM. "Sudah kita telepon. Juga sudah surati," jelasnya.

Sebelumnya, tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu mencapai Rp162 miliar. Beberapa OPD yang belum mengajukan SPM seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan ada beberapa dinas lain.

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018. Ia meminta OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru.

Sebab, hingga akhir tahun, proses pencairan tunda bayar ini harus selesai. "Masih ada OPD lain, tapi tidak banyak lagi," jelasnya. (R24/Put)