Menu

Helmy Yahya Dicopot Sebagai Dirut TVRI, Menkominfo Sebut Keputusan Masih Bisa Dibatalkan

Riki Ariyanto 6 Dec 2019, 21:34
Menkominfo Johnny sebut Helmi Yahya belum final dicopot dari Dirut TVRI (foto/int)
Menkominfo Johnny sebut Helmi Yahya belum final dicopot dari Dirut TVRI (foto/int)

RIAU24.COM -  Jumat 6 Desember 2019, Pencopotan Helmu Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI mengagetkan banyak pihak. Seperti diketahui Helmy Yahya dinonaktifkan oleh dewan pengawas (dewas).

Namun dilansir dari Beritasatu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebut keputusan pencopotan Helmy Yahya bisa batal. "Pemberhentian direksi (Helmy Yahya) dengan pengangkatan Plt direksi yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya (final.red)," kata Johnny ketika konferensi pers di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

zxc1


Johnny sebut pemberhentian Helmy Yahya belum final masih ada sejumlah tahapan dari dewan pengawas. Tahapan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI.
Halaman: 12Lihat Semua