Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Adapun Bernard telah dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
Sementara Benhur divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan.
Penerimaan itu terkait dengan upaya Bernard untuk mendapatkan lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun anggaran 2019.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Penerimaan itu terkait dengan upaya Bernard untuk mendapatkan lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun anggaran 2019.