Menu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur Komersial Garuda Indonesia

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 11:12
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap (Foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap (Foto/int)
Atas dasar itulah, Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (R24/Bisma)

Halaman: 45Lihat Semua