Mantap, Siak Patenkan Beras Lokal Merk Kota Istana
Sertifikat tersebut ia peroleh dari pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).
Ketua PGP-SKI Rusnata sebelumnya berinisiatif mengumpulkan rekan-rekan gapoktan untuk membentuk perkumpulan. Awalnya mereka kesulitan untuk memasarkan beras dari petani, baik dari petani Bungaraya, Sabak Auh, maupun dari Sungai Mandau.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
Ternyata lanjut dia, setelah di beri merek masyarakat dapat menerima beras tersebut. “Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran,” ujar Rusnata.