Tak Kantongi Izin, Pekerjaan Galian Kabel PLN Dihentikan Sementara
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pekerjaan galian kabel bawah tanah milik PLN di sepanjang Jalan Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, dihentikan sementara. Karena diketahui tidak memiliki izin dari Dinas PUPR Pelalawan.
zxc1
Hal tersebut diketahui, setelah DPRD Pelalawan turun langsung kelapangan. Adalah Ketua Fraksi Golkar Baharudin, Ketua Komisi III Monang Pasaribu dan anggota DPRD Pelalawan dari Dapil Pangkalan Kerinci Faizal.
zxc2
Karena anggota Dewan ini mencari pekerjanya, dan meminta dinas PUPR dan Satpol PP Pelalawan turun kelokasi. Baru diketahui, bahwa pekerjaan ini tidak mendapat izin dari Dinas PUPR Pelalawan.
Terkait fasilitas trotoar yang hancur akibat pekerjaan galian tersebut, pihak kontraktor berjanji akan memperbaikinya seperti semula.
"Kita minta trotoar kita itu, diperbaiki seperti semula. Misalnya tanah galian harus dibersihkan, pavingblok nya juga harus dipasang kembali," tukasnya. (R24/Ardi)