Menu

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Ternyata Rangkap Enam Jabatan, ini Komentar Said Didu

M. Iqbal 13 Dec 2019, 06:54
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara

RIAU24.COM - Mantan Direktur Garuda Indonesia,  I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara ternyata memiliki rangkap jabatan.

Dalam surat nomor: GARUDA/DEKOM-102/2019 dikeluarkan Dewan Komisaris Garuda tanggal 9 Desember 2019 yang beredar, Ari Askhara kedapatan merangkap posisi komisaris di enam anak/cucu usaha Garuda.

Mengenai hal tersebut, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu memberikan komentarnya. "Dirut Garuda merangkap 6 komisaris anak perusahaan dan Direktur SDM di 8 anak perusahaan sangat tidak rasional," kata Said Didu dikutip dari Rmol.id, Jumat, 13 Desember 2019.

zxc1

Said sendiri mengaku tak paham dengan sistem pengawasan yang saat ini diterapkan dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Rangkap jabatan itu pun menimbulkan banyak pertanyaan soal pengawasan dewan komisaris Garuda. Karena, kata Said Didu, pengangkatan dewan komisaris anak perusahaan adalah keputusan dewan komisaris.

Said Didu juga menceritakan, kondisi tersebut berbeda dengan zaman dirinya masih berada di BUMN.
zxc2

"Dulu kita berlakukan aturan bahwa direksi induk perusahaan maksimum memegang 3 dewan komisaris di anak perusahaan dan hanya menerima gaji dari 1 anak perusahaan. Dua jabatan lainnya tidak terima gaji," jelasnya.

Untuk diketahui, ada enam anak/cucu perusahaan yang menempatkan Ari Askhara sebagai komisaris utama, yakni di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Logistik & Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan komut di PT Garuda Tauberes Indonesia.